KSOP KELAS I BALIKPAPAN DAN PT INDIKA LOGISTIC & SUPPORT SERVICES TANDA TANGANI PERJANJIAN KONSESI JASA KEPELABUHANAN TERMINAL INTERPORT KARIANGAU

KSOP KELAS I BALIKPAPAN DAN PT INDIKA LOGISTIC & SUPPORT SERVICES TANDA TANGANI PERJANJIAN KONSESI JASA KEPELABUHANAN TERMINAL INTERPORT KARIANGAU

27 March 2023

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut resmi memberikan penugasan dan hak konsesi atas penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan Terminal Interport Kariangau di Balikpapan, Kalimantan Timur kepada PT Indika Logistic & Support Services (ILSS). Kesepakatan konsesi ini tertuang pada perjanjian yang ditandatangani langsung oleh Capt. Mugen Suprihatin Sartoto selaku Kepala KSOP Kelas I Balikpapan dan Bapak Widjaja S. Sumarjadi selaku Direktur Utama PT ILSS serta disaksikan oleh Plh. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Dr. Capt. Antoni Arif Priadi, M.Sc pada Senin (27/3) pagi berlokasi di Ruang Sriwijaya, Gedung Karsa lantai 4, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Dalam perjanjian konsesi tersebut tercantum masa konsesi yang disepakati selama 31 (tiga puluh satu) tahun untuk cakupan area terminal seluas lebih dari 32.000 m².

 

Kesepkatan konsesi yang terjalin antara KSOP Kelas I Balikpapan dan PT ILSS merupakan salah satu bentuk dari implementasi Undang Undang No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa kegiatan penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan yang dilaksanakan oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dilakukan berdasarkan konsesi atau bentuk lainnya dari Otoritas Pelabuhan, yang dituangkan dalam suatu perjanjian.

 

PT ILSS merupakan Badan Usaha Pelabuhan pemegang izin nomor KP 338 Tahun 2012 yang diterbitkan oleh Menteri Perhubungan tanggal 15 Maret 2012. PT ILSS memiliki Terminal Interport Kariangau yang merupakan terminal multipurpose dengan cakupan layanan mulai dari kegiatan bongkar muat kargo cair, kargo curah, sampai general cargo. Saat ini, Terminal Interport Kariangau juga telah mengantongi Sertifikat International Ship and Port Facility Security (ISPS).

 

Direktur Utama PT ILSS dalam pidato sambutannya berharap bahwa penandatanganan perjanjian konsesi ini selain dapat meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhanan kepada para pemangku kepentingan, menciptakan kompetisi yang sehat dan profesional, serta dapat mewujudkan pemerataan ekonomi di wilayah sekitar terminal sebagai hasil dari peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari pendapatan konsesi.

 

Hal ini disepakati oleh Plh. Direktur Jenderal  Perhubungan Laut, yang juga mengatakan bahwa dampak positif yang timbul dari perjanjian konsesi ini harus sejalan dengan pengoperasian dan pengelolaan fasilitas terminal secara profesional, salah satunya melalui sistem informasi yang baik dan juga pelaporan yang rutin dilakukan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

 

Turut hadir dalam acara penandatanganan perjanjian konsesi ini perwakilan dari Biro Hukum Kementerian Perhubungan dan ABUPI yang sedari awal turut mengawal proses penyusunan perjanjian konsesi.

scrollTop