PENANDATANGANAN MOU KAWASAN INDUSTRI TERPADU BATANG

Studi Bersama Pengembangan Smart Logistics Center

PENANDATANGANAN MOU KAWASAN INDUSTRI TERPADU BATANG

Studi Bersama Pengembangan Smart Logistics Center

03 September 2021Praditya Imandha Pramudji

Dalam rangka mewujudkan rencana kerjasama berkesinambungan antara PT Interport Mandiri Utama dan PT Kawasan Industri Terpadu Batang di bidang Pengembangan Smart Logistic Center di Kawasan Industri Terpadu Batang – Jawa Tengah, pada tanggal 3 September 2021 telah dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Studi Bersama antara PT Interport Mandiri Utama (anak perusahaan PT Indika Energy tbk) dengan PT Kawasan Industri Terpadu Batang yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Investasi/BKPM Indonesia.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dihadiri dan disaksikan oleh Bapak Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi/ Kepala BKPM Republik Indonesia, Bapak Ikmal Lukman selaku Plt. Sekretaris Kementerian/ Sekretaris Utama, Bapak Imam Soejoedi selaku Deputi bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, dan Bapak Yukki Nugrahawan Hanafi selaku Komite Penanaman Modal BKPM.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Direktur PT Interport Mandiri Utama, Bapak Alif Sasetyo dengan Bapak Galih Saksono selaku Direktur Utama PT Kawasan Industri Terpadu Batang.

Nota Kesepahaman memuat kesepakatan antara PT Kawasan Industri Terpadu Batang dan PT Interport Mandiri Utama untuk melakukan Studi Bersama terkait area terpadu logistik – dikenal sebagai ‘smart logistic center’ – yang diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi para mitra di Kawasan Grand Batang City dengan optimalisasi teknologi berbasis ramah lingkungan.

Bapak Alif Sasetyo, Direktur PT Interport Mandiri Utama mengatakan, “Kami mengucapkan terima kasih atas kesempatan, kepercayaan dan dukungan dari  Kementerian Investasi, Kawasan Industri Terpadu Batang, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Batang sehingga Interport dapat turut berkontribusi dalam percepatan pertumbuhan perekonomian di Indonesia khususnya di Kawasan Industri Terpadu Batang”.

Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Studi Bersama ini, diharapkan peranan kedua belah pihak dapat lebih berkontribusi secara nyata dalam meningkatkan efisiensi iklim investasi di Indonesia. Hal ini mencakup pemberdayaan sumber daya manusia di Jawa Tengah dan sekitarnya dengan membuka lapangan kerja terampil, tenaga ahli, serta nilai positif dan manfaat yang signifikan bagi seluruh mitra di Kawasan Industri Terpadu Batang.

PT Interport Mandiri Utama adalah anak usaha Indika Energy yang saat ini bertransisi dan mendiversifikasi portofolio bisnisnya untuk mencapai netral emisi karbon pada tahun 2050. Pengembangan Kawasan ini serta teknologi yang nantinya digunakan diharapkan akan turut berkontribusi dalam upaya mewujudkan Indonesia yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Bapak Alif Sasetyo melanjutan, “salah satu fokus Interport dalam beroperasi adalah selalu mempertimbangkan aspek green dan smart yang secara konsep dan teknologi senantiasa selaras baik dalam hal inovasi, daur ulang, dan pengurangan limbah demi hasil serta proses yang ramah lingkungan”.

scrollTop